Visi Misi
Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB
Visi Pemerintah Desa Giriharjo
Agar penyelenggaraan pemerintahan Desa Giriharjo dapat terarah dan berkelanjutan maka diperlukan adanya Visi Desa. Visi Desa Giriharjo adalah ” MENUJU GIRIHARJO YANG BERAKHLAK, BERKEADILAN DAN BERKELANJUTAN”
- Masyarakat Desa Giriharjo yang berakhlak merupakan tekad Pemerintah Desa maupun masyarakat untuk ”meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepad Tuhan Yang Maha Esa”. Hal ini mengandung makna setiap kata dan perbuatan didasarkan pada ketaatan ibadah.
- Pemerintah Desa Giriharjo yang berkeadilan merupakan semangat membangun masyarakat yang berasaskan keadilan sosial masyarakat dan keberpihakan pada masyarakat marginal.
- Berkelanjutan mengandung arti pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak hanya untuk jangka pendek, namum harus memperhatikan jangka panjang untuk generasi penerus yang akan datang.
Misi Pemerintah Desa Giriharjo
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi Desa Giriharjo jangka menengah tahun 2015-2021 adalah:
- Meningkatkan sumber daya manusia yang berkepribadian.
- Meningkatkan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi dan kerjasama perangkat desa, lembaga desa, dan warga masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan, pelayanan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan transparansi dalam menjalankan sistem informasi desa dan laporan keuangan desa sesuai peraturan yang ada.
- Mengelola aset, kekayaan, dan potensi ekonomi yang ada di desa secara berkeadilan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok usaha, guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
- Menjalin kerjasama antar desa, instansi pemerintah, dan lembaga swasta, dalam menciptakan sumber daya manusia yang kuat, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi dan kawasan perdesaan yang berkesinambungan.
- Misi Pertama: Meningkatkan sumber daya manusia yang berkepribadian. --> mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan terhadap masyarakat, serta mempersiapkan potensi dan etos kerja masyarakat dalam menjalankan pembanguan lingkungan.
- Misi Kedua: Meningkatkan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar masyarakat. --> mempunyai tujuan untuk meningkatkan drajad kesehatan masyarakat, memperlancar perekonomian masyarakat, serta menunjang pembangunan masyarakat.
- Misi Ketiga: Meningkatkan partisipasi dan kerjasama perangkat desa, lembaga desa, dan warga masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan, pelayanan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. --> mempunyai tujuan untuk memperlancar akses komunikasi langsung dua arah antar lembaga dan masyarakat dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat demi tercapainya program pembangunan dan program pemberdayaan.
- Misi Keempat: Meningkatkan transparansi dalam menjalankan sistem informasi desa dan laporan keuangan desa sesuai peraturan yang ada. --> mempunyai tujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan meningkatkan komunikasi tidak langsung dua arah dengan masyarakat.
- Misi Kelima: Mengelola aset, kekayaan, dan potensi ekonomi yang ada di desa secara berkeadilan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok usaha, guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). --> mempunyai tujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi baik produk ekonomi maupun produk jasa masyarakat, guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
- Misi Keenam: Menjalin kerjasama antar desa, instansi pemerintah, dan lembaga swasta, dalam menciptakan sumber daya manusia yang kuat, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi dan kawasan perdesaan yang berkesinambungan. --> bertujuan untuk menjalin hubungan tiga arah antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak ketiga guna menjaga pelestarian alam dan mendukung pengembangan wilayah sekitar desa.
Pada pemerintahan tahun ke 1, menargetkan nilai kinerja 0,73 atau 73%; tahun ke 2 (kedua) nilai kinerja 0,75 atau 75%; tahun ke 3 (tiga) nilai kinerja 0,77 atau 77%; tahun ke 4 (empat) nilai kinerja 0,79 atau 79%; tahun ke 5 (lima) nilai kinerja 0,82 atau 82%; dan tahun ke 6 (enam) nilai kinerja 0,85 atau 85%. Nilai kinerja tersebut sebagai pengejawantahan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, dimana pada tahun 2015 IDM Desa Giriharjo sebesar 0,723.
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |