LPMD
Administrator 30 April 2014 17:39:07 WIB
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
MASA JABATAN 2016 s/d2021
DESA GIRIHARJO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal 19 Februari 2016. tentang Penetapan Pengurus Pemberdayaan Masyarakat Desa Giriharjo
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
Ketua |
Drs. Cahyadi Sunarno, MM |
Panggang II |
|
Wakil Ketua |
Zamari |
Banyumeneng I |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |