Pembinaan Pamong Kalurahan Giriharjo

Administrator 29 Mei 2026 04:31:02 WIB

Giriharjo _ Senin,24 Mei 2026 Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Giriharjo melaksanakan kegiatan pembinaan pamong kalurahan yang menitikberatkan pada penguatan kedisiplinan, etos kerja, serta tata kelola administrasi yang akuntabel. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Pembinaan ini mengacu pada berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di antaranya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2014 tentang disiplin perangkat desa yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi pamong dalam menjalankan tugasnya . Dalam penyampaiannya ditegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan kalurahan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Selain itu, pamong kalurahan juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2014 tentang hari kerja dan jam kerja kantor desa. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat . Dengan kepatuhan terhadap jam kerja, diharapkan pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Dalam aspek kesejahteraan dan hak pamong, pembinaan juga mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2014 tentang cuti kepala desa dan perangkat desa. Ketentuan ini memberikan kepastian hak cuti bagi pamong sehingga tetap tercipta keseimbangan antara kinerja dan kebutuhan pribadi, tanpa mengganggu jalannya pemerintahan .

Seiring dengan perkembangan tata kelola keuangan yang semakin modern, dalam pembinaan ini juga disampaikan implementasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025 tentang transaksi non tunai. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan sistem non tunai dalam belanja barang dan jasa guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh pamong Kalurahan Giriharjo dapat semakin memahami dan menerapkan aturan yang berlaku secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, tercipta pemerintahan kalurahan yang disiplin, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 
 
 
 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
LAYANAN ADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giriharjo kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul.
Hotline
wa
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial