KARTU KELUARGA

Administrator 07 Mei 2026 11:50:03 WIB

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga

Kartu Keluarga diterbitkan atau diganti berdasarkan Peristiwa Kependudukan dan atau Peristiwa Penting. Adapun jenis persyaratan penerbitan/penggantian Kartu Keluarga adalah sebagai berikut:

Pisah Kartu Keluarga/Membentuk KK Baru

  1. Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga
  3. Formulir F-1.06

  4. Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
  1. Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga Asal
  3. Kartu Keluarga yang diikuti
  4. Formulir F-1.06

  5. Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
  1. Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga
  3. Formulir F-1.06

  4. Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah, Ijazah, Surat Keputusan/Keterangan bagi Perubahan Pekerjaan PNS/ASN/TNI/POLRI)
  1. Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga
  3. Formulir F-1.06

  4. Lampiran Data Dukung (Contoh: Akta Kelahiran, Akta Kematian)
  1. Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga yang Rusak
  1. Formulir F-1.02

  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  3. KTP Pemohon
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
LAYANAN ADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giriharjo kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul.
Hotline
wa
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial