PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU
Administrator 16 Juli 2019 15:56:48 WIB
pengelolaan sampah terpadu ini dimulai pada tahun 2016 dengan masa ujicoba 6 bulan (bulan november 2016 sd maret 2017). pelaksana dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) karya mulia dengan beranggotakan 7 orang, diantaranya seorang ketua, bendahara, sekretaris, 4 operator. pembagian oerator 2 sebagai pengumpul sampah, dan 2 sebagai pengolah. kendala yang ada diantaranya armada perlu ditambah, perlengkapan dan sarana perlu ditambah, alat pengolah perlu di benahi karena masih kurang kapasitas untuk pengolahan sampah menjadi pupuk organik. respon masyarakat dan lembaga/instansi sangat bagus dan mendukung dengan adanya pengelolaan sampah di ibukota kecamatan panggang ini. kedepan ksm ini menjadi salah satu unit dari BUMDes
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |