PERATURAN KALURAHAN GIRIHARJO NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAN

Administrator 25 April 2025 12:07:03 WIB

Giriharjo. Kegiatan tahun 2024 telah selesai dilaksanakan pada akhir tahun 2024 diantaranya prioritas kegiatan di refocusing pemberian BLT Dana Desa dan Calon Penerima BLT Ekstream 2025, selain itu kegiatan pembangunan Cor Rabat Banyumeneng I dan Panggang II tabap I , II , Pembangunan Talud Banyumeneng II dan Banyumeneng III dan lain sebagainya di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan. Rapat bersama dihadiri 9 anggota Bamuskal, dan seluruh pamong kalurahan, dengan hasil disahkannya raperkal pertanggungjawaban APBKal 2024 Menjadi Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024, dengan harapan diminta lebih diaktifkan kegiatan lembaga desa, memaksimalkan realisasi kegaitan dengan memperkecil silpa, memaksimalkan pemasaran UMKM. Laporan Pertanggungjawaban di akhiri dengan sisa anggaran Silpa dengan nominal 48.890.449,61.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar