Musyawarah Khusus KPM BLT-DD Tahun anggaran 2021

Wahyudi 03 Februari 2021 15:47:26 WIB

Dalam rangka mendukung pemulihan Perekonomian di Kalurahan di masa Pandemi Covid-19  maka  Kalurahan  sesuai  dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan dana Desa Maka Kalurahan Perlu  menganggarkan Bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa. Pada hari Kamis Tanggal 28 Januari 2021 bertempat di Kalurahan Giriharjo di laksanakan Musyawarah Khusus Kalurahan yang di hadiri oleh unsur  Pamong, BPKAL,Kasi jawatan Kemakmuran Kapanewon Panggang ,Pendamping Desa , RT,RW,Tokoh masyarakat,Bhabinsa,Bhabinkantibmas dan Lembaga Kalurahan ini untuk menyepakati Jumlah KPM BLT –Dana Desa tahun 2021.Dalam Sambutanya Lurah Giriharjo Aris Eko Widiyanto ,S.Sos  Menyampaikan Untuk Kalurahan Giriharjo    berdasar statistik data yang  ada terdapat   1080 KK yang mana 731 KK masuk data DTKS,lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada 487 KK sudah dapat BPNT dan PKH dan ada 18 KK masuk BPUM dari Dinas Koperasi.Di samping itu Juga ada 223 keluarga yang sudah menerima Bantuan dari Kemensos Melalui  PT.Pos Indonesia. Sehingga Kalau mengacu pada Mekanisme Pendataan Calon Penerima Manfaat BLT-DD  yang data dasar bersumber dari DTKS maka tinggal sedikit warga miskin yang belum mendapatkan bantuan Sosial .Dalam kegiatan Musyawarah Khusus Kalurahan Giriharjo yang di pimpin oleh Ketua BPKal Giriharjo telah di sepakati ada 38 KPM. Ketua BPKal Giriharjo Irwan Tri Wibowo,S.Sos .MM menyampaikan bahwa Penentuan KPM  sudah melaksanakan sesuai  Juknis pendataan  dan di laksanakan oleh relawan pendata di padukuhan yang ada di  wilayah masing-  masing. Diharapkan dengan adanya Bantuan BLT-DD bisa meringankan beban dan bisa membantu warga miskin di masa sulit sekarang ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar