pembinaan RT RW

Administrator 31 Mei 2019 10:43:04 WIB

Rukun Tetangga sebagai unit lingkungan terkecil pemerintah desa, namun dalam menjalankan tugas beban cukup berat, yakni sebagai fasilitator penjaga kerukunan, membantu pemerintah desa dalam dinamisator pelayanan umum, harmonisasi program pemrintah desa, dan penggerak masyarakat dalam partisipasi dan swadaya. dalam pembinaan lembaga desa RT RW juga disampaikan insentif dan operasional. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar